Cagar Budaya Candi Solok Sipin
Admin
01 Oktober 2025
DISPARBUD KOTA JAMBI - Kali ini kita akan berbicara tentang Candi Solok Sipin yang termasuk dalam bagian dari Cagar Budaya Kota Jambi. Letaknya berada diantara padatnya permukiman warga di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Situs ini berada sekitar 400 meter dari sisi utara tepian Sungai Batangahari. Saat ini baru terlihat runtuhan bata dalam area pagar pengaman dengan luas 325 m2 yang menyimpan sejarah panjang dari masa kejayaan Hindu-Buddha di wilayah Sumatera. Situs tersebut ditetapkan sebagai Cagar Budaya secara resmi berdasarkan surat Keputusan Walikota nomor 283 tahun 2023 pada tanggal 21 juli 2023.
Keberadaannya sekarang, telah dipagari dengan kawat besi diseluruh sisi situs oleh pemerintah setempat pada bagian utara, timur, dan sebagian sisi selatan yang berbatasan langsung dengan jalan setapak yang digunakan masyarakat sekitar. Selain pagar kawat besi yang didirikan di atas pondasi beton setinggi kurang lebih 1,5 sampai 2,5 meter. Kemudian, pada sisi selatan lainnya dan sisi barat yang berbatasan langsung dengan permukiman warga hanya menggunakan beton sebagai pagar pembatas.
Beberapa artefak bersejarah telah ditemukan di situs ini, diantaranya sebuah arca Buddha setinggi 1,72 cm, sebuah stupa, serta empat buah Makara yang terbuat dari batu pasir yang memiliki tinggi bervariasi , yakni 1,10 meter, 1,21 meter, 1,40 meter, dan 1,45 meter. Dari keempat Makara terdapat hal menarik dibandingkan dengan artefak yang lain, yakni masing-masing makara memiliki sosok raksasa yang digambarkan sedang berdiri sambil membuka mulut makara. Raksasa-raksasa tersebut juga terlihat membawa tali dan tongkat besar, yang di bagian ujungnya dihiasi dengan motif kuntum bunga.
Dari empat makara yang ditemukan di Candi Solok Sipin mempunyai pertanggalan 986 Saka atau 1064 Masehi dan tulisan yang berbunyi "mpu Dharmmawira". Prasasti ini ditemukan pada tahun 1902 dan pertama kali dibaca dan diterbitkan oleh Brandes. Ekskavasi pernah dilakukan oleh Pusat Penelitian Arkeologi Nasional tahun 1983 dan berhasil menampakkkan sisa bangunan bata. Namun, karena letaknyadi tengah pemukiman, tim tidak berhasil menampakkan denah seluruh bangunan. Sebagian besar pondasi bangunan telah rusak/hilang (Utmo, 2011: 62-63).
Setelah itu, untuk pertama kalinya Candi Solok Sipin dipublikasikan oleh peneliti asal Inggris, S.C. Crooke, pada tahun 1820 yang ditulis melalui laporan survei daerah aliran sungan (DAS) Batanghari. Kemudian pada tahun 1937, Arkeolog asal Belanda melakukan penelitian lanjutan yang kemudian menemukan arca Buddha setinggi 1,72 m dengan gaya post-Gupta yang diperkirakan berasaldari abad ke-8 Masehi.
Kemudian dilakukan upaya pelestarian lanjutan oleh Balai Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala pada tahun 1995, tim berhasil membuka permukaan struktur Candi Soloksipin dan menemukan pondasi stupa serta berbagai artefak seperti fragmen keramik dan tembikar. Penemuan ini menunjukkan bahwa Candi Solok Sipin telah menjadi tempat aktivitas manusia sejak lama bhakan sejak abad ke-8 Masehi. Selain itu di era Kesultanan Jambi pada abad ke-16 hingga ke-20, kawasan ini masih difungsikan sebagai permukiman, yang ditandai dengan keberadaan Istana Tanah Pilih di lokasi yang sama.
Referensi:
Suaka Peninggalan Sejarah dan purbakala Provinsi Jambi, S. S. dan B. (1995). Laporan Ekskavasi Situs Soloksipin, Desa Soloksipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Madya Jambi Provinsi Jambi. Jambi.
*Penulis merupakan mahasiswi magang Prodi Arkeologi Universitas Negeri Jambi