Cagar Budaya Dunia Kesehatan: Dari Penamaan Rumah Sakit DKT hingga Menjadi dr. Bratanata
Admin
16 Desember 2025
DISPARBUD KOTA JAMBI - Rumah Sakit DKT (Djawatan Kesehatan Tentara) atau yang sekarang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Rumah Sakit dr. Bratanata berada di Jl. Raden Mattaher No. 33 Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi. Rumah Sakit ini dibangun pada tahun 1918, yang mana pada saat itu Kota Jambi masih dibawah kolonialisasi Hindia Belanda, tergambarkan dari struktur bangunan yang menggunakan gaya arsitektur indischee empire berbentuk persegi panjang dan disertai dengan selasar di sisi kanan kiri pada bagian tengah ruangan.
Secara keseluruhan, bangunan Rumah Sakit DKT sudah mengalami banyak perubahan seiring penyesuaian kebutuhan dan fungsinya. Setelah kolonialiasi Hindia Belanda, sempat dikuasai oleh pendudukan Jepang ketika mengambil alih pemerintahan, dan digunakan sebagai rumah sakit tentara pasukan Jepang dan Gyugun.
Pada masa perjuangan rumah sakit ini banyak membantu para korban perang, sehingga di tempat inilah bayak pasukan perang dirawat. Setelah kemerdekaan, rumah sakit tersebut sepenuhnya berada dibawah kendali TNI. Namun, pada saat Agresi Militer Belanda II tahun 1948, KNIL sempat merebut kembali bangunan ini sebelum akhirnya diserahkan kembali pada tahun berikutnya.
Rumah sakit ini mengalami beberapa kali pergantian nama. Pada awalnya digunakan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Jambi, kemudian berdasarkan Surat Perintah Kasad No. SP 1953/1959 tanggal 6 Oktober 1953, Resimen Infanteri 44-TT-II dialihkan menjadi Korem Jambi. Sejak saat itu, bangunan ini resmi menjadi Djawatan Kesehatan Tentara (DKT) Jambi.
Seiring perkembangan waktu dan dinamika organisasi, lembaga kesehatan militer di Jambi mengalami beberapa kali pergantian kepemimpinan seklaigus perubahan nama. Pada tanggal 26 April 1979, nama DKT Jambi resmi diubah menjadi Rumkit IV/421. Pada periode tersebut, rumah sakit dipimpin oleh Lettu dr. Bratana Unang.
Tranformasi nama rumah skait kembali terjadi pada 10 September 2004, berdasarkan surat Pangdam II/Sriwijaya No. B/968/IX/2004 Rumkit IV/421 berubah menjadi Rumah Sakit dr. Branata. Perubahan ini skaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap konribusi Lettu dr. Bratanata Unang dalam pengembangan pelayanan kesehatan di lingkungan TNI AD wilayah Jambi.
Jika dilihat secara menyeluruh bentuk arsitektur rumah sakit ini telah mengalami penyesuaian dengan kebutuhan rumah sakit melalui perubahan fungsi ruang, modifikasi pada pintu dan jendela, serta penambahan ornamen berbahan GRC pada area fasade. Meskipun demikian, dari sisi bentuk dan material, bangunan yang berada di bagian depan rumah sakit tersebut tetap mempertahankan keaslian aslinya.
Strukrur gedung rumah sakit dr. Bratanata memiliki bentuk persegi panjang berukuuran 63 meter x 13 meter, atapnya menggunakan model limas yang ditutup dengan genteng tanah liat. Pada bagian ornamen juga dilengkapi dormer sebagai jalur sirkulasi udara. Pada area pintu masuk terdapat tambahan teras dengan atap pelana, terlihat juga angka “1918” di ruang utama bangunan yang mennadai teahunpendirian bangunan tersebut.
Rumah sakit dr. Bratanata telah diresmikan sebagai cagar budaya berdasarkan surat keputusan Wali Kota Jambi nomor 711/2024 pada tanggal 6 November 2024. Bangunan ini menjadi saksi dari tiga periwtiwa yang ada di Indonesia, yakni masa kolonial, masa pendudukan Jepang, dan masa kemerdekaan Indonesia.
Referensi
Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jambi. 2012. Laporan Registrasi Tinggalan Purbakala di Kota Jambi dan Seberang Kota Jambi Provinsi Jambi.
* Penulis Rahmi Priani merupakan Mahasiswi Program Studi Arkeologi Universitas Negeri Jambi