Cagar Budaya Kantor Residen Lama Jambi
Admin
06 Oktober 2025
DISPARBUD KOTA JAMBI – Kantor Residen Lama Jambi merupakan salah satu bangunan peninggalan Pemerintahan Hindia Belanda yang berada di Kota Jambi. Bangunan bersejarah ini dibangun pada periode masa kolonial di Jambi yaitu tahun 1906 hingga tahun 1942 M. Kantor Residen Lama Jambi Wilayah Kesultanan Jambi telah ditetapkan sebagai salah satu pusat Keresidenan Jambi (Residentie Djambi) di bawah pemerintahan Hindia Belanda (Nederlandsch Indie) dimana O.L. Helfrich sebagai Residen yang pertama.
Secara administratif bangunan kantor residen lama Jambi terletak di Jalan Raden Mattaher Kelurahan Pasar Jambi, Kecamatan Pasar Jambi, dan Kota Jambi. Sedangkan secara astronomis berada pada titik 01°35’22” S 103°37’04” E dengan ketinggian sekitar 16 mdpl yang dimana berada sekitar 200 meter dari sungai Batanghari. Bangunan Kantor Residen menghadap ke arah timur laut dan langsung berbatasan dengan Jl. Raden Mattaher.
Bangunan Kantor Residen Jambi dibangun pada masa pemerintahan Belanda yang dimana digunakan sebagai kantor Asisten Resident Dewan Staadfonds. Setelah masa kemerdekaan Republik Indonesia, bangunan tersebut pernah digunakan sebagai kantor walikota, kantor kas negara, APDN, Gedung kantor Dinas Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tingkat I Provinsi Jambi, serta Kantor Ditpolairud Jambi. Namun pada saat ini bangunan kantor residen digunakan sebagai salah satu Poliklinik Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Selain itu, bangunan dibuat dari bahan berupa susunan bata dengan tiang penyangga atap, pintu dan jendela berbahan dasar kayu. Denah pada bangunan berbentuk persegi panjang dengan arah orientasi yang menghadap ke arah timur laut (45°). Kantor Residen Jambi memiliki Lebar 30 meter, panjang 53 meter, tinggi bangunan sekitar 8 meter dan juga luas area lahan sekitar 3.028 m².
Berdasarkan bentuknya, bangunan ini memiliki denah yaitu persegi panjang dengan bentuk huruf O. Berdasarkan gaya arsitektur pada bangunan kantor residen menggunakan gaya Indischee Empire, dengan ciri khas gaya arsitektur simetris penuh, teras keliling serta pada pertengahan bangunan terdapat ruang terbuka.
Pada awalnya bangunan kantor residen lama Jambi berfungsi sebagai kantor keresidenan pemerintahan Hindia Belanda di Jambi (Phunnata, 2022). Bangunan Kantor Residen Lama Jambi seiring berjalannya waktu telah mengalami beberapa kali perubahan fungsi. Pada zaman Belanda (awal abad ke-20 M) bangunan ini dulunya dijadikan sebagai salah satu pusat administratif atau kantor residen. Pada periode pendudukan Jepang, bangunan bersejarah ini merupakan sebuah kantor pusat pemerintahan pendudukan Jepang di Jambi.
Masuk pada tanggal 21 Juli 2023, salah satu bangunan tersebut secara resmi telah ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Walikota Jambi Nomor 283 Tahun 2023 sebagai Cagar Budaya. Saat ini telah dijadikan sebagai bangunan Poliklinik dari Rumah Sakit Bhayangkara. Kondisi bangunan kantor residen lama saat ini masih utuh dan terawat, namun terdapat beberapa bagian bangunan seperti talang air pada jurai dalam yang mengalami kerusakan ringan, dan terdapat tumbuhan perdu. Terdapat penambahan struktur baru berupa teras depan yang dipergunakan untuk masuk ke pintu utama.
Referensi:
Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 283 Tahun 2023
BPCB Jambi, 2012.